Showing posts with label Ahok. Show all posts
Showing posts with label Ahok. Show all posts

Thursday, September 7, 2017

Mengharukan, Ini Isi Surat Cinta Ahok Untuk Veronica Tan, Dalam Surat Tersebut Ahok Berterimakasih Kepada Mereka Yang Memenjarakannya


Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menulis selembar surat untuk istrinya, Veronica Tan. Surat itu ditulis Ahok, khusus untuk merayakan ulang tahun pernikahan Ahok dan Veronica ke-20 yang jatuh 7 September 2017.

Surat kepada Veronica itu diawali dengan kalimat 'Untuk Vero Istriku' dan ditulis tangan oleh Ahok di secarik kertas menggunakan tinta biru.

Adalah Neneng Herbawati yang mengunggah secarik surat itu di akun facebooknya. Neneng merupakan penyusun buku 'Ahok Di Mata Mereka' yang terbit pada Juni lalu.

Ahok membuka suratnya dengan menyatakan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membuatnya menjalani hukuman penjara di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 


Dalam suratnya Ahok mengatakan jika dirinya tak ditahan, mungkin kesehariannya hanya akan diisi oleh kerja sebagai gubernur hingga Oktober.

"Itu artinya saya bangun jam 4.30, kamu memberiku gelar robot karena waktu dihitung tepat agar aku bisa tiba di Balai Kota jam 7.30 WIB karena sudah banyak warga menunggu, dan kerja nonstop sampai pulang ke rumah di atas jam 21.00 WIB," tulis Ahok.

"Sabtu-Minggu selain ke kawinan, juga selesaikan disposisi surat dan kadang sampai tengah malam di malam Senin agar hari Senin tidak ada surat yang tertinggal. Kamu memberiku gelar robot sungguh benar."

Ahok melanjutkan dalam suratnya, bahwa penjara telah membuat dirinya memiliki waktu untuk mengenal dan memperhatikan Veronica, terutama di hari pernikahan ke-20 tahun. 

"Dulu aku benar-benar take it for granted sampai anak juga kamu yang ajak jalan dan bicara," kata Ahok dalam suratnya.

Atas kesempatan mengenal Veronica itu, Ahok menyebut penjara sebagai hadiah terbesar ulang tahun pernikahannya ke-20. Dari dalam penjara juga Ahok memiliiki waktu untuk mengevaluasi hubungan pernikahannya. 

Ia merasa beruntung pernikahannya masih tetap utuh sampai hari ini, meski di masa lalu waktu untuk keluarga banyak dikorbankan demi pekerjaan sebagai Gubernur DKI.

Kepada Veronica, Ahok pun meminta maaf atas kesalahannya selama menjadi suami. Ia memuji sikap Veronica yang dinilai dewasa menyikapi keadaan saat ini.

"Sungguh benar dikatakan dalam Amsal Salomo. Istri yang berakal budi adalah anugerah Tuhan," kata Ahok di akhir suratnya.

Ahok mendekam di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah  divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Mei lalu. Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Ahok didakwa dengan pasal 156a tentang penodaan agama dan pasal 156 KUHP sebagai alternatif.

Kasus ini bermula saat Ahok mengutip Surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Rekaman video pernyataan Ahok itu tersebar di media sosial dan memicu reaksi keras sebagian masyarakat.
 

Tuesday, May 2, 2017

Tangis Wanita Pasukan Oranye Ini Pecah di Kantor Ahok


Wanita pasukan oranye ini mengadu kepada Ahok.

Seorang pekerja harian lepas (HPL) Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), Khotimah (51) menangis saat mengadu di hadapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (3/5/2017) pagi.

Pasukan oranye yang tinggal di Semper, Cilincing, Jakarta Utara ini mengaku mendadak diberhentikan sepihak sebagai petugas harian lepas oleh lurah setempat.

Padahal dirinya sudah tiga tahun bekerja sebagai pasukan oranye di Jakarta.

"Saya sudah tiga tahun PPSU di Dinas Kebersihan. Cuma tiba-tiba, kemarin, nama saya tidak ada (dari papan pengumuman)," kata Khotimah.

Khotimah mengaku sempat mengikuti tes perpanjangan masuk PPSU. Dirinya pun sempat masih disuruh bekerja.

Namun, pada akhirnya namanya tidak keluar di kantor kelurahan.

"Saya sedih, saya enggak punya kerjaan lagi. Saya enggak bisa bayar kontrakan lagi. Gara-gara umur katanya," katanya.

Selama tiga tahun, Khotimah bekerja di sekitaran kawasan kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Utara. Ia membersihkan wilayah itu dari pagi hari hingga petang.

Dirinya menuturkan sudah mengikuti tes perpanjangan kontrak dan masih diminta bekerja.
Tapi, namanya tidak tercantum dalam daftar nama-nama petugas yang lolos di kelurahan.

Tangisan Khotimah kembali pecah saat menceritakan uang gajinya selama tiga bulan terakhir tidak kunjung cair.

Ahok lantas memberikan selembar memo yang berisikan catatan agar dinas terkait segera menindaklanjuti.

"Ini saya disuruh tunggu dan disuruh bawa kertas ini," katanya.
(Tribun)

Friday, April 28, 2017

Ahok Maju Pilgub Kaltim 2018?


SAMARINDA – Geliat PDI Perjuangan menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 belum terlihat. Kerja ekstra mesti mereka perbuat. Ini mengingat partai politik (parpol) lain di Benua Etamsudah mulai mempersiapkan diri.
Tentu, menjadi kerugian besar bagi PDIP bila tak ambil bagian dalam perebutan kursi KT I.
Sebab, partai dengan 10 kursi di DPRD Kaltim itu merupakan pemilik suara terbanyak kedua setelah Golkar dengan 13 kursi. Hanya butuh satu kursi lagi untuk bisa mengusung pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Namun, partai moncong putih itu diprediksi akan memberi warna berbeda dalam kenduri demokrasi tahun depan tersebut.
Terutama, dalam memunculkan figur alternatif bakal cagub dan cawagub. Tak menutup kemungkinan pasca Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah dalam Pilgub DKI Jakarta, yang bersangkutan didorong PDIP maju di Kaltim. Apalagi yang bersangkutan telah purnatugas sebagai gubernur DKI pada Oktober 2017. Sementara itu, menurut rencana Pilgub Kaltim dihelat Juni 2018.
“Semua mungkin. Kalau Bu Mega mengirim ke Kaltim, kenapa enggak? Tapi, masalahnya banyak juga daerah lain yang menginginkan,” ujar Edy Kurniawan, sekretaris Fraksi PDIP PDRD Kaltim, kemarin (27/4). Sumber terpercaya dari internal PDIP, bahkan, menyampaikan, ada opsi kader PDIP mantan kepala daerah di luar Kaltim dimunculkan maju pada 2018. Salah satunya, Eddy Rumpoko (ER), mantan wali kota Batu, Jawa Timur dua periode itu (2007–2017).  ER yang memiliki latar belakang pebisnis juga memiliki usaha di Kaltim.
Di samping itu, yang bersangkutan juga memiliki jejaring pergaulan dengan tokoh pemuda Kaltim, Said Amin. Keduanya, sama-sama tergabung di Pemuda Pancasila. Soal itu, Edy tidak mengiyakan, tak juga membantah. “Kalau bicara kemungkinan ‘kan bisa saja,” tuturnya. Sumber dari internal PDIP, pada Pilgub Kaltim 2013, Edy juga pernah diwacanakan dan ditawarkan menjadi calon gubernur.
Meski demikian, PDIP akan mengutamakan kader internal di daerah. Sejumlah nama berpeluang. Mulai Emir Moeis, Awang Ferdian Hidayat, Ismael Thomas, Siswadi, serta Dody Rondonuwu. Termasuk, sederet nama anggota F-PDIP DPRD Kaltim juga memiliki kans.
Tapi, hingga mengerukutkan satu nama, proses itu masih panjang. ”Apakah nomor satu atau dua, itu belum ditentukan. Kami mengamati dinamika. Siap saja nomor satu atau dua,” kata dia. Dari waktu ke waktu, semua masih mungkin berubah. Hanya, dalam waktu dekat, DPD PDIP Kaltim akan mulai membuka penjaringan dan penyaringan bakal cagub dan cawagub. Sebelum itu, terlebih dulu akan membentuk tim yang direncanakan pada awal Mei.
Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu tak khawatir dengan langkah politik yang terbilang agak sedikit lambat dibanding parpol lain. Sekembali dari kekalahan Ahok di DKI, PDIP makin solid. Banyak pengalaman yang dipetik pengurus Kaltim. “Militansi, muruah, perjuangan, dan semangat terjaga. Modal itu dijadikan salah satu amunisi sebagai penentu atau pewarna Pilgub Kaltim,” ucap legislator daerah pemilihan Samarinda itu.
Sekalipun, diakui, DKI dan Kaltim berbeda. Namun, saat pengalaman pahit itu dirasakan PDIP, tidak didapat partai lain. Termasuk, serangan politik. Dan, itu diyakini sudah bisa diantisipasi dalam pilgub tahun depan. Untuk urusan pilkada, Ketua DPD PDIP Kaltim Dody Rondonuwu jauh hari sebelumnya telah mengisyaratkan tidak akan maju. Dia lebih memilih fokus berjuang di legislatif, serta mengawal agenda partai menyongsong Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
Kesempatan berkompetisi akan diberikan kepada kader lainnya. PDI Perjuangan memang punya kader berpengalaman menjadi kepada daerah. Yakni, mantan Bupati Kubar dua periode 2006–2016, Ismail Thomas. Kemudian, ada Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi. Bahkan, kader senior Emir Moeis disebut-sebut akan turun gunung. “Bergantung beliau (Emir Moeis), bersedia atau tidak,” kata Dody.
Sampai sejauh ini, masyarakat Kaltim belum disuguhkan figur alternatif dalam Pilgub Kaltim. Ungkapan ‘itu-itu saja’ mewarnai bursa kandidat bakal calon gubernur (cagub). Adapun figur yang berpeluang maju, yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar. Di samping itu, Isran Noor (mantan bupati Kutai Timur).
Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin menuturkan, di luar nama figur yang santer muncul dalam perburuan kursi gubernur, tidak ada pilihan nama lain yang siap. Tidak mungkin, terang dia, mendorong mobil yang mogok. “Kami juga mau ada figur alternatif. Minimal orang itu berprestasi, sehingga ada daya tarik yang bisa dijual ke masyarakat. Faktanya tidak muncul,” kata Syafruddin, kemarin (26/4). “Kalau ada, partai pasti welcome. Siap mengorbitkan,” sambungnya.
Ketua DPW PAN Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, tidak hanya partai yang bertanggung jawab. Paling pokok ialah masyarakat. Sebab, pada akhirnya masyarakat yang memilih. Bila pilihan masyarakat berat dengan pertimbangan pragmatis, semakin menjauhkan figur yang hanya memiliki ide dan gagasan untuk maju pilkada. “Jauh dari semangat kompetisi kalau pragmatisme dominan,” imbuhnya. 
Sedianya, LSM dan dunia kampus juga bertanggung jawab memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Bila hendak pilkada semakin berwarna, mesti diperjuangkan bersama agar pilihan masyarakat tak tertumpu dengan alasan pragmatis.

sumber: prokal.co

Monday, April 24, 2017

Pledoi Ahok: Saya Bukan Penista Dan Penoda Agama

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota pembelaan (pleidoi) berjudul "Tetap Melayani Walau Difitnah". Lewat pleidoi, Ahok menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menebar kebencian.


"Selama mengikuti persidangan, memperhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan saya tidak melakukan penistaan agama. Saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun," ujar Ahok membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (25/4/2017).

Ahok memaparkan banyak tulisan yang menyatakan dirinya menjadi korban fitnah. Apalagi, jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara yang membuat dirinya menjadi terdakwa penoda agama. 

"Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu banyak media massa yang melihat kunjungan saya, bahkan disiarkan langsung yang menjadi materi pembicaaaan. Tidak ada satu pun yang mempersoalkan keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut," ujar Ahok. 

Ahok dalam tuntutan jaksa dikenai Pasal 156 KUHP mengenai pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. 

Biarkan Bangsa Ini Tenang, Ahok Telah Kalah dan Tenanglah Semuanya


Berseliweran kalimat, "Biarkan bangsa ini tenang". Kalimat ini di dengungkan oleh pendukung Anies-Sandi ketika mengetahui jagoan mereka menang dalam hitungan cepat pilkada DKI 19 April lalu. 

Masyarakat sudah pasti tau bahwa Ahok tidak akan mereka biarkan memimpin Jakarta 5 tahun lagi karena kesempatan mereka untuk "bermain mata" hampir tidak ada jika Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. 

Bagaimana bangsa ini bisa tenang sementara mereka sendiri yang "membakar". Dugaan penistaan agama hanya sebagai alasan mereka saja untuk memulai kegaduhan dengan mengancam akan menurunkan massa berlaksa-laksa, menurunkan Jokowi dan penjarakan Ahok. Permintaan maaf Ahok tidak digubris oleh para "Ulama-ulama jalanan ini", mereka bak drakula haus akan darah Ahok, tak perduli siang ataupun malam mereka dengungkan penjarakan Ahok dan hukum "si penista agama" seberat-beratnya.



Gila hormat, itulah predikat mereka. Mereka berteriak bela ulama ketika mereka sendiri tersandung kasus hukum, mereka menganggap bahwa didunia ini mereka sendirilah yang benar. Tapi anehnya, pengikut mereka kalangan cetek otak selalu saja mengagungkan mereka seolah mereka ini adalah malaikat yang jatuh dari plapon rumah yang selalu benar dan tidak pernah salah, bahkan parahnya lagi mereka dianggap orang yang suci tanpa dosa oleh pengikut mereka.




Lucu memang negeri ini, orang baik seperti Ahok dianggap ancaman oleh sejumlah masyarakat yang tidak sadar akan kebaikan Ahok. Ia dianggap sampah, dianggap biang rusuh tapi mereka lupa kalau kesejahteraan mereka selama ini tidak terlepas dari tangan dingin Ahok dan "mulut sampahnya" itu.

Waktu tidak bisa diulang lagi saudaraku, anda semua tau bahwa ketika Anies-Sandi menang semua elemen masyarakat menjadi tenang dan mereka bersorak atas kemenangan Anies-Sandi, "Allahu'akbar, si penista agama dan penghina ulama, kalah!!!" seru mereka disetiap sudut kota. Mereka menggemakan kemenangan mereka seolah mereka telah mengalahkan seorang raksasa padahal Ahok hanyalah sendirian. 7 juta umat mereka klaim sebagai dukungan umat islam seindonesia kenyataannya banyak umat islam yang tidak ingin nama mereka dibawa-bawa.




Sekarang bangsa ini telah tenang semenjak Ahok kalah, mereka tidak menurunkan massa lagi, tapi ternyata ketika Ahok dituntut jaksa 1 tahun penjara dan tidak ditahan, ulama cetek ini mulai gerah kembali dan ingin menurunkan massa untuk mengepung persidangan Ahok , mengapa tidak, mereka berharap bahwa Ahok ini benar-benar lengser dari jabatan gubernurnya dan tidak lagi turun kerja ke balaikota melainkan masuk penjara.



Penyakit hati dan kebencian ini tercermin dari sikap seorang yang katanya diberi gelar Habaib atau orang terkemuka dalam agama islam, justru menunjukan sikap yang tidak pantas seorang habaib. Ia menyimpan dendam dan sakit hati terhadap Ahok, satu-satunya obat yang bisa membuat mereka ini tenang atau sembuh adalah "Ahok dipenjara".

Mereka menuduh rezim Jokowi ini rezim PKI padahal kalau kita melihat kebelakang justru mereka yang terlihat seperti segerombolan PKI. Anarkisme, anti Nasionalisme dan pancasila sampai Rasialisme menjadi senjata utama mereka. Apakah itu bukan PKI?.




Siapa yang makar? apakah bukan dari golongan mereka yang ditangkap terkait kasus makar atau pemufakatan jahat ingin menggulingkan pemerintah?.

Ah, mereka lupa kalau mereka ini sedang menggali lubang bagi mereka sendiri dan mengubur diri mereka sendiri. Setiap tindakan mereka melawan hukum dan merekapun dihukum. Akhirnya, ormas mereka dibubarkan oleh pemerintah karena tidak ada faedahnya bagi banyak orang kata Sandiaga Uno.

Sekarang bangsa ini tenang, karena Ahok akan naik tingkat dan jauh lebih berpengaruh daripada menjadi Gubernur DKI, siap-siap saja semua preman ini dipaksa Jokowi dan Ahok untuk bertekuk lutut dibawah burung Garuda pancasila dan menghormati sang saka merah putih bukan kepada ideologi khilafah.




Akhir kata dari penulis Markibong, jadilah waras pada saat situasi menjadi gila janganlah kewarasan anda menjadi kegilaan yang sebenarnya.

Tinggalkan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini dan mari kita jaga NKRI dan saling menjaga satu sama lain.


Salam waras 2017.

Saturday, April 22, 2017

Ahok: Jupe Harus Tau, Banyak Orang Sayang Sama Jupe, Soal Biaya Jangan Khawatir


Karena konsumsi obat, ginjal Julia Perez bermasalah. Hal itulah yang membuat dia harus melakukan cuci darah.

Sudah dua hari Jupe rutin melakukan cuci darah. Kondisi pelantun 'Ku Dapat dari Emak' itu pun juga membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, prihatin saat menjenguknya ke RSCM, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).

"Iya dia cuci darah sih ya," ucap Ahok.

Untuk memberikan semangat pada Jupe, Ahok pun memberikan semangat. Saat menjenguk, Ahok juga membawakan satu boks buah.

Tonton video 20detik di sini:


Sebelum pulang, Ahok mengucapkan sebuah pesan untuk Jupe. Ahok mengingatkan masih banyak orang yang yang sayang dengan Jupe.

"Saya bilang, Jupe kamu harus tahu orang banyak sayang sama kamu. Tuhan juga sayang, nggak usah khawatirin juga soal biaya. Teman-teman juga kan sudah kumpulin biaya juga," ungkap Ahok.

Mengharukan, Ahok Kembali Mengunjungi Jupe Dirumah Sakit, Kali Ini Bawa Sesuatu


Julia Perez masih banjir kunjungan. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali menjenguk Jupe.

Pantauan detikHOT, Ahok tiba sekitar pukul 10.57 WIB di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017). Ahok yang mengenakan baju kotak-kotak merah langsung menuju ruang perawatan Jupe yang berada di lantai satu.

Ahok yang tiba hanya tersenyum kepada awak media. Salah satu ajudan Ahok pun membawa satu box putih yang cukup besar.

Sampai saat ini, perkembangan kesehatan pelantun 'Belah Duren' itu dikabarkan menurun. Sudah tiga bulan Jupe berada di rumah sakit guna melawan kanker serviks yang diidapnya.

Tonton video 20detik di sini:

Bahkan, kemarin keluarga sudah menggelar pengajian di kamar Jupe. Sudah dua hari Jupe terus melakukan cuci darah karena gagal ginjal akibat rutin konsumsi obat keras selama hampir tiga bulan dirawat di rumah sakit.

Thursday, April 20, 2017

Ahok Dituntut Jaksa 2 Tahun


Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu dinilai melanggar Pasal 156 KUHP. Lalu, apa yang dimaksud dengan hukuman pidana percobaan?

Berdasarkan KUHP yang dikutip detikcom, Kamis (20/4/2017), hukuman pidana percobaan diatur dalam Pasal 14 a ayat 1 KUHP. Pasal itu berbunyi:

Apabila hakim menjatuhkan pidana paling lama satu tahun atau pidana kurungan, tidak termasuk pidana kurungan pengganti maka dalam putusannya hakim dapat memerintahkan pula bahwa pidana tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena si terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan yang ditentukan dalam perintah tersebut di atas habis, atau karena si terpidana selama masa percobaan tidak memenuhi syarat khusus yang mungkin ditentukan lain dalam perintah itu.

Secara singkat, pidana percobaan (voorwaardelijke) ini berarti terdakwa Ahok tidak perlu menghuni penjara selama 1 tahun, asalkan dalam 2 tahun ke depan Ahok berkelakuan baik.

Lalu, bagaimana mulai menghitung kapan dimulainya masa pidana percobaan?

"Masa percobaan dimulai pada saat putusan telah menjadi tetap dan telah diberitahukan kepada terpidana menurut cara yang ditentukan dalam undang-undang," demikian isi Pasal 14 b ayat 3 KUHP.

Bagaimana bila dalam 2 tahun ke depan Ahok berbuat pidana. Maka Ahok langsung dipenjara selama 1 tahun ditambah hukuman atas pidana yang baru dibuatnya. Ahli hukum R Soesilo menyebutkan:

Hukuman itu tidak usah dijalankan, kecuali jika kemudian ternyata terhukum sebelum masa percobaan berbuat peristiwa pidana atau melanggar perjanjian yang diadakan oleh hakim kepadanya, jadi putusan penjatuhan hukuman tetap ada, hanya pelaksanaan hukuman itu tidak dilakukan.

Kini tuntutan telah diajukan jaksa. Tapi yang menentukan vonis ada di palu hakim.




(asp/dha)