Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Tuesday, August 29, 2017

Deal! Freeport Setuju Dan Ikhlas Jual Saham 51% Kepada Indonesia


Freeport-McMoRan Inc. (NYSE: FCX) hari ini, Selasa (29/8/2017), mengumumkan perkembangan terbaru perundingan PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan Pemerintah Indonesia mengenai hak-hak operasi jangka panjang.

FCX dan Pemerintah Indonesia telah mencapai suatu kesepahaman mengenai kerangka kerja untuk mendukung rencana investasi jangka panjang PTFI di Papua. Kerangka kerja yang membutuhkan dokumentasi definitif serta persetujuan dari dewan direksi dan mitra FCX ini mencakup hal-hal penting sebagai berikut:

1. PTFI akan mengubah bentuk Kontrak Karya menjadi suatu izin khusus (IUPK) yang akan memberikan hak-hak operasi jangka panjang bagi PTFI hingga 2041.

2. Pemerintah akan memberikan jaminan kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK.

3. PTFI akan berkomitmen membangun suatu smelter baru di Indonesia dalam 5 tahun.

4. FCX akan setuju melakukan divestasi kepemilikannya di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas saham PTFI akan menjadi 51%. Jadwal dan proses divestasi sedang dibahas bersama Pemerintah. Divestasi ini akan diatur, sehingga FCX akan tetap memegang kendali atas operasi dan tata-kelola PTFI.

Pekerjaan penting yang masih harus dilakukan untuk mendokumentasikan kesepakatan ini, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan dokumentasi tersebut sesegera mungkin di tahun 2017," lanjut Richard.

Richard C. Adkerson, President dan Chief Executive Officer, menyambut baik kesepakatan tersebut. Richard mengatakan, dengan senang hati mengumumkan kerangka kerja untuk mendukung operasi dan investasi di Papua.

"Kami dengan senang hati mengumumkan suatu kesepakatan kerangka kerja guna mendukung operasi dan investasi yang sedang kami jalankan di Papua. Tercapainya kesepahaman mengenai struktur kesepakatan bersama merupakan hal yang signifikan dan positif bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Richard dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2017).

FCX merupakan perusahaan pertambangan terkemuka yang berbasis di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengoperasikan asset-aset besar, tahan lama, serta beragam secara geografis dengan cadangan tembaga, emas, dan molybdenum yang terjamin. FCX merupakan produsen tembaga terbesar di dunia yang diperdagangkan secara publik.

Portofolio aset FCX mencakup distrik mineral Grasberg di Indonesia, salah satu endapan tembaga dan emas terbesar di dunia. Lalu, operasi pertambangan yang signifikan di Amerika, termasuk distrik mineral Morenci berskala besar di Amerika Utara dan operasi Cerro Verde di Amerika Selatan. (hns/bag)

Saturday, August 26, 2017

Breaking: Bagi PNS Wajib Baca, Skema Pembayaran Pensiun PNS Berubah


Setiap kali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Lihat saja pada 2017 ini. Di awal Agustus pemerintah membuka kesempatan dengan menyediakan 19.210 kursi CPNS yang terdiri dari 1.684 untuk Mahkamah Agung dan 17.526 untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Hingga Jumat, 18 Agustus, kemarin, pelamar CPNS di Kemenkumham sudah mendekati satu juta, tepatnya 764.729 orang. Sedangkan pelamar di MA mencapai 23.479 orang. Padahal kesempatan tersebut masih dibuka sampai akhir bulan ini.

Sudah sejak lama para pencari kerja tergiur dengan profesi PNS karena iming-iming adanya tunjangan, gaji tetap, dan adanya jaminan uang pensiun.

Ayi (32), PNS di sebuah lembaga negara, misalnya,  mengakui salah satu alasan yang membuatnya sangat ingin menjadi PNS karena adanya kepastian terutama dalam hal gaji dan juga pensiun. 

Hal yang sama juga diungkapkan Faisal (27), pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Jenjang karier pasti dan tentu saja ada uang pensiun," kata dia. 

Uang pensiunan bagi pegawai negeri memang menggiurkan. Tak seperti halnya pegawai swasta yang "pendapatannya" akan merosot drastis ketika pensiun, PNS ketika pensiun masih bisa menikmati "gaji" sebesar 75 persen dari gaji pokok saat terakhir bekerja. 

Namun, sistem ini, menurut pemerintah, membebani anggaran negara. [Lihat Grafis]

Menurut Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha, selama ini pemberian uang pensiun PNS menggunakan skema pay us you go yang sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para abdi negara ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Dengan skema yang dijalankan saat ini, pemerintah setidaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 triliun tiap tahun untuk membayar kekurangan uang pensiun PNS. Sebagai contoh, dalam RAPBN 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pensiun PNS beserta TNI dan Polri sebesar Rp 109 triliun.

Tahun depan, pemerintah akan mengganti skema pay us you go dengan skema baru yaitu fully funded. Dalam skema ini, PNS dan pemerintah akan membayar iuran uang pensiun secara bersama di depan seperti halnya yang jamak dilakukan di perusahaan swasta. Rencananya skema ini akan diterapkan untuk PNS baru. 

 Dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memang mengajukan skema baru program pensiun PNS. "Saya perintahkan Direktorat Jenderal Anggaran untuk mulai memperbaiki program pensiun PNS," katanya pekan lalu.

Perhitungan atau skema baru pensiun PNS yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB). 


Monday, August 21, 2017

Freeport Berulah Lagi, Tidak Sepakat Divestasi 51%


PT ‎Freeport Indonesia mengaku belum sepakat untuk melepas (divestasi) 51 persen saham. Hal ini mematahkan pernyataan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menyebut bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport soal divestasi 51 persen.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, dalam kesepakatan, divestasi merupakan salah satu poin pembicaraan dalam empat poin yang ada. Dalam kesepakatan tersebut, keputusan satu poin dengan poin lain tidak bisa dipisahkan.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan," kata Riza, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Empat poin dalam kesepakatan tersebut adalah divestasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), stabilitas investasi dan perpanjangan kontrak. "Jadi divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi," ucapnya. Menurutnya, ada satu poin yang belum ada titik temu antara pemerintah dengan Freeport Indonesia sehingga bisa dikatakan belum ada kesepakatan. 

Sebelumnya pada 21 Agustus 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan bahwa Freeport Indonesia telah setuju untuk melepas sahamnya sebanyak 51 persen kepada Indonesia.

Jonan mengatakan, saat ini Freeport telah sepakat soal divestasi saham. Namun skema divestasi ini masih terus dinegosiasikan pada bulan ini. "Kalau 51 sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam. Ini mau negosiasi final. Freeport itu kan nanti rencananya bulan ini kita mau negosiasi final," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan.

Selain divestasi, Freeport Indonesia juga telah setuju soal pembangunan pabrik pemurnian (smelter). Sehingga saat ini kedua hal tersebut tidak lagi menjadi masalah. "Kalau soal divestasi, bangun smelter saya kira prinsipnya sudah selesai, tidak ada apa-apa sih," lanjut dia.

Namun, yang masih menjadi masalah persoalan yaitu soal perpajakan. Hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bernegosiasi. "Tinggal tunggu perpajakan saja. Terutama yang di bidang perpajakan dan retribusi daerah. Tapi itu porsinya lebih ke Menteri Keuangan ya," tandas dia.

Sunday, August 20, 2017

Tokopedia Mendapatkan Suntikan Dana 14 Triliun Dari Alibaba



Jakarta - Tokopedia baru-baru ini mendapatkan suntikan modal dari raksasa e-commerce asal China, Alibaba sebesar US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun. Dengan suntikan modal tersebut, Tokopedia berencana membangun pusat riset terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bahwa suntikan modal tersebut membuat kapasitas Tokopedia di Indonesia meningkat. Selain itu aksi ini juga dapat mengembangkan bisnis Tokopedia sendiri.

"Dana masuk itu akan membuat kapasitas dari Tokopedia naik. Jadi mereka bisa berkembang lebih jauh," ujar Darmin di Kemenko Perekonomian Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Meski demikian, lanjut Darmin, perkembangan bisnis Tokopedia akan bergantung dari aksi internal perusahaan. Darmin juga menilai suntikan modal tersebut bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Tokopedia dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

"Di kita ada banyak hal yang sebetulnya, uang penting tapi yang lain penting, tapi SDM juga. Jadi selain persoalan uang juga persoalan talenta juga. Mudah-mudahan mereka bisa atasi itu jadi bisa jalan baik," ujar Darmin.

Dalam mendukung bisnis e-commerce di dalam negeri, kata Darmin, pemerintah fokus dalam penyelenggaraan infrastruktur pendukung seperti iklim usaha yang baik hingga menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

"Pemerintah itu kan fungsinya kan untuk menyiapkan infrastruktur usaha, eksternalitas. Ada banyak hal yang enggak bisa dilakukan dunia bisnis tapi bisa dilakukan pemerintah, misal talenta. Talenta harus dididik, itu harus ada pendidikannya," kata Darmin.

"Itu sebabnya pemerintah bangun Palapa Ring, itu infrastruktur untuk broadband dan seluruh aktivitas e-commerce," tutur Darmin. (ara/dna)


Monday, April 10, 2017

Geger...Dalam Waktu Dekat Tidak Ada Kerahasiaan Data Nasabah di Bank, Ditjen Pajak Bisa Mengakses


Pemerintah ingin melakukan pertukaran informasi otomatis bidang perpajakan dengan negara lain (automatic exchange of information/AEoI) yang rencananya terimplementasi 2018. Untuk menyukseskan itu, pemerintah sedang membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum implementasi pertukaran informasi otomatis yang harus selesai pada Mei 2017.

Saat ini pemerintah memang sedang menyusun penerbitan Perppu baru, untuk merevisi perundang-undangan mengenai akses informasi, karena ada 4 UU yang mencantumkan pasal mengenai kerahasiaan data nasabah, yaitu UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, dan UU Pasar Modal.

Lewat aturan tersebut, Indonesia dianggap belum memenuhi syarat untuk melakukan pertukaran informasi otomatis. Hal itu karena keempat perundang-undangan tersebut tidak bisa ditembus otomatis, karena memiliki akses yang harus diminta terlebih dulu.

Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo, perbankan harus sudah mulai melakukan sosialisasi ke nasabahnya mengenai penghapusan kerahasiaan data nasabah. Ia mendukung pemerintah dalam penghapusan kerahasiaan data nasabah, ini agar Ditjen Pajak bisa mengincar nasabah yang masih menyimpan uangnya di luar negeri.

"Buat kita ke perbankan harus sudah sosialisasi bahwa ini suatu yang menjadi keseharusan, kalau bahasanya orang pajak ini no where to hide, jadi sekali lagi tidak ada ruang untuk bersembunyi," ujar Kartika, di kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

"Kan mëmang masih ada beberapa hari lagi untuk tax amnesty. Memang kita sudah sosialisasi bahwa tax amnesty ini adalah pintu kita supaya nanti pelan-pelan ada istilahnya informasi ini dibuka, jadi menurut saya ini suatu hal yang wajar supaya bisa dianggap sebagai negara dunia yang baik," imbuhnya.

Ia mengatakan, nantinya Ditjen pajak akan diuntungkan, karena bisa mengejar para wajib pajak yang menyimpan dananya di luar negeri demi menghindar membayar pajak di Indonesia. Apalagi hingga menjelang periode akhir tax amnesty ini dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp 2,5 triliun.

"Buat kita sebenarnya Indonesia bisa lebih beruntung karena AEoI ini bisa mengejar wajib pajak Indonesia yang ada di luar negeri karena tidak perlu dikhawatirkan mengejar Wajib Pajak (WP) orang Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri," imbuhnya.